Ribuan Botol Miras Ilegal Diamankan Polres Ternate dalam Operasi Lilin

    Ribuan Botol Miras Ilegal Diamankan Polres Ternate dalam Operasi Lilin

    TERNATE - Malam yang dingin di Ternate pada Sabtu, 27 Desember 2025, menjadi saksi upaya serius Polres Ternate dalam menjaga ketertiban masyarakat. Di tengah hiruk pikuk persiapan akhir tahun dan perayaan keagamaan, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate tak kenal lelah melaksanakan razia minuman beralkohol ilegal. Rasanya seperti ada kelegaan tersendiri saat mengetahui upaya pencegahan ini dilakukan demi keamanan kita semua.

    Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin, S.H., bersama KBO Sat Reskrim Ipda Soedharmono dan jajarannya, menyasar sebuah lokasi di Lingkungan Akebooca, Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara. Di sanalah, petugas menemukan tumpukan minuman beralkohol yang seharusnya tidak beredar di tengah masyarakat.

    "Seluruh barang bukti dan pemilik minuman beralkohol ilegal telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " kata Ipda Sudirjo, S.I.P., Kasi Humas Polres Ternate, dalam sebuah pernyataan yang tegas.

    Dalam pengungkapan yang menyentuh hati ini, petugas berhasil menyita total 1.914 botol dan kaleng minuman beralkohol ilegal. Rinciannya cukup mencengangkan: 450 kantong plastik jenis Cap Tikus, 96 botol Kawa-Kawa ukuran 750 ml, 96 botol Anggur Merah ukuran 750 ml, 384 kaleng Bir Putih Bintang ukuran 500 ml, dan tak kurang dari 888 kaleng Bir Hitam Guinness ukuran 500 ml.

    Tak hanya barang bukti, dua individu yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut turut diamankan. Mereka adalah KA (50), berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga asal Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, dan NG (42), juga seorang Ibu Rumah Tangga dari kelurahan yang sama. Kehidupan mereka, yang seharusnya penuh ketenangan, kini harus menghadapi proses hukum.

    Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, S.I.P., menegaskan bahwa tindakan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Ternate dalam mendukung penuh Operasi Lilin Kieraha 2025. Tujuannya jelas: menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang dan selama periode hari besar keagamaan serta libur akhir tahun. (PERS)

    polres ternate operasi lilin miras ilegal razia kamtibmas penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Berikutnya

    Tiga Kabupaten Terdampak Hidrometeorologi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami